Jakarta - Utang pemerintah Indonesia sampai akhir April 2010 tercatat sebesar Rp 1.588,02 triliun, jumlah ini turun dibandingkan dengan total utang pemerintah per akhir 2009 yang nilainya Rp 1.590,66 triliun.
Namun penurunan jumlah utang ini lebih dikarenakan penguatan nilai tukar rupiah. Sebab dalam mata uang dolar AS, jumlah utang pemerintah justru meningkat cukup banyak. Per 30 April 2010, utang pemerintah mencapai US$ 176,21 miliar, naik dari posisi akhir Desember 2009 yang sebesar US$ 169,22 miliar.
Demikian data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip detikFinance, Sabtu (29/5/2010).
Utang tersebut terdiri dari pinjaman US$ 63,54 miliar dan surat berharga US$ 112,67 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 25%.
Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir April 2010 adalah:
Bilateral : US$ 38,76 miliar
Multilateral: US$ 21,64 miliar
Komersial : US$ 3,08 miliar
Supplier : US$ 60 juta.
Peningkatan signifikan terjadi pada jumlah utang dalam bentuk obligasi yang nilainya meningkat menjadi US$ 176,21 miliar, dari jumlah di akhir 2009 yang sebesar US$ 169,22 miliar.
Secara jumlah utang Indonesia memang meningkat dari tahun ke tahun, namun rasio utang terhadap PDB memang menunjukkan penurunan. Hal itu sejalan dengan terus meningkatnya PDB Indonesia.
Berikut catatan utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 berikut rasio utangnya terhadap PDB:
Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.589,78 triliun (28%)
Februari 2010: Rp Rp 1.588,01 triliun (25%)